时尚

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:热点 2025-06-03 15:21:43 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan dengan menggratiskan Paja quickq官网安卓版下载入口

Warta Ekonomi,quickq官网安卓版下载入口 Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan dengan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada dampak dari digratiskannya PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. Ia mengakui pendapatan daerah bakal berkurang imbas dari kebijakan itu.

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Namun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut bisa memberi manfaat kepada masyarakat.

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

"Memang ada pengurangan itu, tapi itu tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan. Pemprov itu organisasi yang bukan mencari untung, tapi mengayomi masyarakat," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/6/2022).

Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Meski demikian, Riza juga menyebut kebijakan insentif PBB-P2 tersebut tidak akan mengganggu realisasi penerimaan pendapatan daerah. Karena pendapatan daerah bersumber dari berbagai sektor.

"Pendapatan kan banyak sumber lainnya, kalau masyarakatnya tenang dan nyaman kan ada sumber pendapatan lainnya juga," ucap dia.

Adapun batas NJOP yang mencapai batas Rp 2 miliar, Riza mengklaim hal ini buah dari kecermatan pihak Pemprov DKI Jakarta yang melihat harga tanah di Jakarta saat ini tengah mengalami kenaikan yang signifikan.

"Masyarakat kita harus menjadi perhatian kita utamanya yang belum mampu, ada dukungan dari Pemprov berupa intensif pajak dengan dibebaskan pembayaran pajak PBB," ucapnya.

Lebih lanjut, meski menerbitkan kebijakan semacam itu, Riza menyatakan bahwa kebijakan tersebut juga tidak akan memberatkan Penjabat Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang.

"Tidak, tidak akan memberatkan Pj Gubernur," tuturnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran

    Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran

    2025-06-03 14:53

  • Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar

    Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar

    2025-06-03 13:57

  • H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta

    H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta

    2025-06-03 13:05

  • Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara

    Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara

    2025-06-03 12:49

网友点评