Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Danagraha Futures. Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT Danagraha Futures nomor PKB-002/BBJ/07-2018, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Danagraha Futures.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/7/2018), surat yang dilayangkan pada Senin (9/7/2018) tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka atas nama PT Danagraha Futures.
Pencabutan ini dilakukan karena PT Danagraha Futures telah menyalahi atau melanggar larangan yang ditetapkan mengenai perizinan atau ketentuan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditas.
Terhitung sejak tanggal penandatanganan surat pencabutan status Keanggotaan Bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa atas nama PT Danagraha Futures dengan Nomor SPAB - 033/BBJ/10/00 tanggal 26 Oktober 2000 di Bursa Berjangka Jakarta dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pencabutan Status Keanggotaan Bursa ini tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan dan kewajiban lain yang timbul atas nama PT Danagraha Futures kepada Bursa dan kepada pihak lainnya.
Para nasabah PT Danagraha Futures, JFX menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing.
-
零基础可以申请美国艺术留学吗?Pimpin Kontingen Olimpiade, Anindya Bakrie Merasa Lebih Hebat daripada IcalJelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan GlobalThailand Juara di ASEAN Kunjungan Turis 2024, Indonesia Kalah Jauh英国皇家艺术学院学费及生活费详情PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta MaafBerjasa Menangkan PrabowoJumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang天普大学排名情况及录取要求解析BTNK Sebut Limbah Kapal Wisata Cemari Taman Nasional Komodo
下一篇:KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
- ·Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
- ·Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- ·Malaysia Gelar Festival Durian Megah, Harga Musang King Cuma Rp35 Ribu
- ·Menyoal Bullying di Kedokteran: Mengapa Senioritas Masih Langgeng?
- ·Update COVID
- ·Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- ·Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot
- ·Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
- ·Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya
- ·Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- ·FOTO: Taman Salju Afriski, Satu
- ·Mengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan Betawi
- ·代尔夫特理工大学世界排名怎么样?
- ·Megawati Bakal Serahkan 370 Rekomendasi Calon Kepala Daerah PDIP Dalam Waktu Dekat Ini
- ·Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- ·Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies
- ·Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit
- ·Mengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan Betawi
- ·Intip Roti Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp1,9 Juta
- ·FOTO: Aroma 'Mahal' Kemenyan di Tanah Oman
- ·Global Prestasi School, Rayakan Imlek dengan Tema Caring
- ·PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- ·Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
- ·Intip Roti Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp1,9 Juta
- ·Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra
- ·Menparekraf Buka Suara soal Warna Paspor Indonesia Jadi Merah
- ·Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI
- ·Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai
- ·PDIP Intens Buka Komunikasi dengan Airlangga
- ·FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- ·Menguat 1,13% di Mei 2025, BI Terus Fokus Bangkitkan Keperkasaan Nilai Tukar Rupiah
- ·Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- ·Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
- ·Sambut HUT RI ke
- ·FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- ·Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip