时尚

Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:休闲 2025-06-03 14:18:39 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif quickq下载电脑版

Warta Ekonomi,quickq下载电脑版 Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi pemberian insentif untuk mobil listrik yang akan berakhir pada Desember 2025 nanti.

"Tentu akan ada evaluasi karena beberapa insentif juga akan berakhir pada 2025, termasuk impor battery electric vehicle (BEV)," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono.

Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?

Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?

Ia menambahkan pemerintah terus melakukan langkah demi mempercepat target net zero emission (NZE) berupa regulasi yang mendukung pengembangan mobil ramah lingkungan, tidak hanya BEV, juga meliputi kendaraan lain, seperti hybrid dan hidrogen.

Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?

Tunggul menegaskan penguatan regulasi untuk mendukung elektrifikasi juga harus selaras dengan kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proses produksi kendaraan bermotor.

Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?

Sebagai bentuk dukungan konkret, dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.

Bentuk insentif tersebut meliputi pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU), insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.

Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.

Untuk diketahui, pemerintah telah memberikan insentif melalui paket stimulus untuk mendongkrak adopsi kendaraan ramah lingkungan roda empat, mulai dari pengurangan PPN 10 persen, pembebasan bea masuk (CBU), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan komitmen investasi.

Segmen hybrid, baik mild hybrid hingga plug-in hybrid (PHEV) juga mendapat pemangkasan pajak 3 persen untuk PPnBM untuk anggaran 2025, asal memenuhi syarat lokalisasi dan penggunaan TKDN.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 艺术留学机构怎么选?

    艺术留学机构怎么选?

    2025-06-03 13:07

  • Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!

    Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!

    2025-06-03 12:46

  • Daftar Diskon dan Promo Menarik di Jakarta X Beauty 2024

    Daftar Diskon dan Promo Menarik di Jakarta X Beauty 2024

    2025-06-03 12:16

  • BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah

    BI Jalin Kerja Sama dengan Bank Sentral China, Ini Tiga Keuntungan Menurut Ekonom Trimegah

    2025-06-03 11:37

网友点评