您的当前位置:首页 > 探索 > KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah 正文
时间:2025-06-03 11:05:35 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyambangi Kantor Ombudsman Republik In quickq官网打不开
JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 4 April 2023.
Tentunya, kedatangan KPMH ke Ombudsman RI bukan tanpa alasan, KPMH meminta bantuan kepada Ombudsman RI untuk mengawasi kasusnya yang sempat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
“Kita mendatangi Ombudsman agar mereka bisa mengkaji aduan kami di Komisi Yudisial, kemudian bisa juga melakukan pemeriksaan nantinya terhadap hakim yang kami anggap bermasalah itu," ujar Ketua KPMH, Aulia Fahmi saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Bek Persis Women Shafira Ika Putri Kartini Bikin Netizen Salfok, Jadi Model Aja!
BACA JUGA:AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
Pada kedatangannya tersebut, tambah Aulia Fahmi, pihaknya telah membawa beberapa bukti laporan, yaitu surat keberatan yang pernah dilaporkan ke KY dan akta fiktif perusahaan The Duck King Group.
“Kita sampaikan bukti kepada Ombudsman itu adalah satu, surat keberatan dari KY, kemudian kita bawa juga surat resmi dari KY yang menyatakan bahwa perbuatan hakim yang mengabaikan barang bukti adalah pelanggaran kode etik,” kata Aulia Fahmi.
Dijelaskan Aulia Fahmi, Ombudsman sendiri merupakan suatu lembaga yang sifatnya mengawasi lembaga negara atau instansi yang terkait dengan layanan publik.
Melihat dari penjelasan tersebut, menurut Aulia Fajmi, sifat Ombudsman ini hampir sama dengan KY yang juga bisa memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya pelanggaran.
BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
BACA JUGA:8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
“Dia sifatnya akan memberikan rekomendasi jika ada pelanggaran dalam analisanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, nantinya dari kedatangannya tersebut, pihak Ombudsman akan menganalisa terlebih dahulu dan jika ditemukan pelanggaran, akan dikirimkan surat rekomendasi ke pihak terkait.
"Baik KY maupun MA wajib melaksanakan isi rekomendasinya yang memang ditemukan adanya pelanggaran," tandasnya.
Terungkap, Editor Metro TV Kuat Dugaan Dianiaya Sebelum Dibunuh2025-06-03 11:04
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus2025-06-03 11:04
Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor2025-06-03 10:25
Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...2025-06-03 10:01
Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional2025-06-03 09:44
Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai2025-06-03 09:41
Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece2025-06-03 09:26
Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar2025-06-03 08:43
Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru2025-06-03 08:33
Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?2025-06-03 08:23
阿基米亚珠宝设计学院怎么样?2025-06-03 10:44
Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan2025-06-03 10:42
Suka Buang Sampah di Kali? Siap2025-06-03 10:16
Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung2025-06-03 09:19
20 Jalan Tercantik di Dunia versi Conde Nast Traveler2025-06-03 08:48
4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron2025-06-03 08:44
7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM2025-06-03 08:39
Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen2025-06-03 08:31
FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park2025-06-03 08:28
Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 32025-06-03 08:19