Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah mengevaluasi kebijakan tarif angkutan udara nasional. Evaluasi ini dipicu lonjakan signifikan pada komponen biaya perawatan pesawat yang berdampak langsung terhadap struktur biaya operasional maskapai.
Data Kemenhub mencatat, biaya maintenance yang sebelumnya hanya 7,3% pada tahun 2019 melonjak menjadi 20,14% pada 2025. Kenaikan ini memperberat langkah maskapai dalam mengaktifkan kembali armada pesawat, di tengah meningkatnya permintaan penerbangan pascapandemi COVID-19.
“Kenaikan pada komponen maintenance yang sudah termasuk biaya maintenance resolve menyebabkan maskapai membutuhkan biaya yang lebih besar untuk reaktivasi pesawat udara, menyebabkan pertumbuhan permintaan pasca COVID-19 dan adanya gangguan pada ekosistem suku cadang global seperti kesulitan engine, kenaikan harga kontrak, serta kenaikan nilai tukar kurs USD,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip, di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
Akibat peningkatan beban biaya tersebut, tarif penerbangan nasional pun berpotensi mengalami penyesuaian. Selain faktor biaya perawatan, Lukman juga mengungkapkan adanya perubahan pada sektor pembiayaan maskapai, khususnya terkait komponen sewa pesawat.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan akuntansi sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 Tahun 2020, serta restrukturisasi utang sewa pascapandemi turut memengaruhi pembukuan komponen sewa pesawat yang kini dicatat sebagai penyusutan.
“PSAK 73 tahun 2020 yang menyebabkan perubahan pencatatan pembutuhan komponen sewa pesawat menjadi penyusutan serta adanya restrukturisasi hutang sewa pesawat pasca COVID-19,” ujarnya.
Baca Juga: Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Lukman menyebutkan bahwa sejumlah regulasi akan ditinjau ulang, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri KM 106 Tahun 2019.
Penyesuaian tarif ini, menurut Lukman, bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan maskapai dan konsumen. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk menjamin keberlangsungan konektivitas udara nasional di tengah tekanan global terhadap industri penerbangan serta mencegah terjadinya praktik tarif predator.
“Selain itu, untuk menghindari efek di masyarakat yang disebabkan gap yang sangat lebar antara tarif low season dan tarif pada saat high season,” tuturnya.
(责任编辑:娱乐)
QS建筑学专业排名介绍
Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?
- 51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
-
Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi telah menetapkan 8 Kategori Penerima T ...[详细]
-
DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
JAKARTA, DISWAY.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI J ...[详细]
-
Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Desa Mililing, Wuchuan, Provinsi Guangdong, China, yang menjadi tempat lahi ...[详细]
-
Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
Daftar Isi Faktor yang mempengaruhi pembakaran kalori saat puasa ...[详细]
-
FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
Jakarta, CNN Indonesia-- Momen pelantikan Presiden AS jadi ajang bagi para 'first ...[详细]
-
8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
JAKARTA, DISWAY.ID –Judi online semakin meresahkan dengan 8,8 juta orang Indonesia terlibat da ...[详细]
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Bulan Rajab 1446 H/2025 akan segera berakhir dan berganti menjadi bulan Syaban. ...[详细]
-
Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
Daftar Isi 1. Makanan tinggi garam ...[详细]
-
Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
JAKARTA, DISWAY.ID--Ayah David Ozora menegaskan tak akan berdamai dengan orang yang membuat anaknya ...[详细]
-
Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
Daftar Isi Sayuran yang mengandung kalsium ...[详细]
- Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat