您的当前位置:首页 > 百科 > Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara 正文
时间:2025-06-03 11:15:43 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi - Aktris FTV Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dituntut dihukum penjara selama enam quickq加速器 安装包
Aktris quickq加速器 安装包FTV Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dituntut dihukum penjara selama enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri setempat pada Senin, 17 Juni 2019. Dia dinilai terbukti bersalah menyebarkan foto asusila melalui perangkat elektronik.
Jaksa menilai terdakwa Vanessa terbukti melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan," kata jaksa Sri Rahayu.
Tim kuasa hukum Vanessa tentu saja tak terima dituntut bersalah. Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya. [tuntutan Jaksa) terlalu berat bagi kami, tapi itu adalah hak JPU," katanya usai sidang.
Malik menuturkan, fakta persidangan mendedahkan bahwa Vanessa seharusnya tidak bersalah. Apalagi, saksi kunci dalam perkara itu tidak hadir di persidangan. Begitu pula dengan ahli yang dimintai pendapat, lemah pendapatnya dijadikan rujukan. "Saksi yang benar itu [hanya] saksi yang dari hotel," ujar Malik.
Vanessa terbelit masalah hukum setelah digerebek anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019. Saat digerebek, dia disebut-sebut tengah melayani jasa kencan seksual bersama seorang pria bernama Rian Subroto. Tiga muncikari yang menjajakan Vanessaa sudah menjalani sidang lebih dulu.
Sambut HUT ke2025-06-03 11:08
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-06-03 11:06
Nissan Lakukan Efesiensi Besar2025-06-03 10:33
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah2025-06-03 10:27
Masya Allah! DKI Gelontorkan Rp185 M Buat 8.800 Lubang Makam Covid2025-06-03 10:15
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara2025-06-03 10:07
10 Barang Tak Lolos Mesin X2025-06-03 09:52
Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu2025-06-03 09:16
189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 20232025-06-03 09:14
5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan2025-06-03 09:09
Cak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan Demokrat2025-06-03 10:39
Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak2025-06-03 10:27
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-06-03 09:52
Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa2025-06-03 09:41
Ekspor Furnitur ke AS Perkuat Posisi RI di Pasar Global2025-06-03 09:20
Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan2025-06-03 09:17
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK2025-06-03 09:16
Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP2025-06-03 08:44
Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara Rakyat2025-06-03 08:43
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-06-03 08:42