娱乐

Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:娱乐 2025-06-04 22:51:42 我要评论(0)

JAKARTA, DIAWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang atas laporan dari Partai Rak quickq官网下载apk

JAKARTA,quickq官网下载apk DIAWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang atas laporan dari Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Selasa, 14 Maret 2023.

Laporan bernomor 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 itu dilakukan karena pihak PRIMA mendapatkan temuan pelanggaran baru, yaitu pelanggaran administrasi yang ditemukan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU

Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU

"Jadi dengan hal baru ini makanya kita laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," ujar Sekretaris PRIMA, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.

Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI

Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU

BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik

Adapun dari laporan ini, Dominggus berharap PRIMA bisa mendapatkan jalan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti. 

Tidak hanya itu, melalui proses sidang ini, diharapkan ada pembuktian bahwa pihak KPU memang melakukan pelanggaran administrasi saat tahapan verifikasi administras lalu. 

"Ada pembuktian bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi sehingga harus membatalkan Berita Acara (BA) tentang tidak memenuhi syaratnya PRIMA pada verifikasi sebelumnya," kata Dominggus kepada media.

Sebagai informasi, sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 akan dilanjutkan pada esok hari, Rabu, 15 Maret 2023.

Nantinya, disidang lanjutan tersebut akan ada dua saksi yang dihadirkan, yaitu dari kesekretariatan nasional petugas penghubungan PRIMA dan KPU dengan membawa bukti tambahan. 

"Bukti tambahan itu pernah kita mengirimkan surat keberatan Nomor 157 ke KPU tentang pembatasan-pembatasan yang dibuat KPU sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu 002 itu," jelas Dominggus. 

BACA JUGA:Dokter Subuh Akhirnya Dapat Pesangon: Jalani Pengadilan Hubungan Industrial Sampai Kasasi, Pertama Kalinya di Indonesia

BACA JUGA:Penolakan Timnas Israel : PSSI Fokus Tuan Rumah FIFA World Cup U20 2023, Pemerintah Siapkan Sejumlah Jalur

"Inti yang kita persoalkan surat Nomor 1063 yang itu isinya membatasi apa saja yang boleh diperbaiki oleh PRIMA dan apa saja yang tidak boleh diperbaiki, di situ keberatan kita," tandasnya. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI

    Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI

    2025-06-04 22:10

  • DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza

    DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza

    2025-06-04 20:55

  • Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita

    Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita

    2025-06-04 20:48

  • Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma

    Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma

    2025-06-04 20:19

网友点评