娱乐

Komisi II DPR RI Wanti

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:知识 2025-06-03 18:50:10 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) da quickq官网打不开

JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID --Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengusut perkara sengketa di Pilkada 2024.

Irawan berharap hasil putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada 2024.

Komisi II DPR RI Wanti

Komisi II DPR RI Wanti

"Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak," kata Ahmad Irawan dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.

Komisi II DPR RI Wanti

Irawan pun menyebut MK memiliki pengalaman yang panjang dalam menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu, sehingga ia yakin proses penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya.

Komisi II DPR RI Wanti

BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis di Sekolah Ternyata Dukung Pendidikan Karakter Berorientasi Gastronomi, Ini Kata Veronica Tan

"Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada Tahun 2024 harusnya lebih baik dari sebelumnya," tutur legislator dari Dapil Jawa Timur V itu. 

Irawan menuturkan pengajuan permohonan ke MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Sehingga, putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.

"Saya mengapresiasi secara khusus bagi para pihak yang tidak mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dan langsung menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu. Suatu sikap yang ksatria dalam suatu pertarungan politik," sebutnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman

BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Peran Perguruan Tinggi Jadi Tonggak Utama Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan

Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh

    Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh

    2025-06-03 18:15

  • Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh

    Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh

    2025-06-03 17:36

  • Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya

    Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya

    2025-06-03 16:33

  • Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

    Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

    2025-06-03 16:18

网友点评