您的当前位置:首页 > 综合 > Catat! SKB Kendaraan Angkutan Barang Resmi Diterbitkan Selama Masa Libur Nataru, Cek di Sini 正文
时间:2025-06-03 10:50:21 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerja Umum menerbitk quickq加速器官方网站
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID- Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerja Umum menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada tanggal 6 Desember 2024.
Pada SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di libur natal dan tahun baru mendatang.
BACA JUGA:Mudik Gratis Nataru 2024/2025 Kemenhub Moda Transportasi Bus Dibuka 12 Desember, Kuota 3.500 Orang
BACA JUGA:Kurangi Risiko Kecelakaan Truk, Kemenhub Adakan Pelatihan Kepada 60 Sopir
SKB Nomor: KP - DRJD 6944 Tahun 2024, HK.201/13/11/DJPL/2024, 212/XII/2024, 22/PKT/Db/ 2024 ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra.
"Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024," ungkap Plt. Dirjen Yani di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.
Yani menyatakan melalui SKB ini perjalanan pada masa libur akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamana serta ketertiban bersama.
Adapun, untuk pembatasan kendaraan angkutan barang dapat dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang, dengan kereta tempelan, kereta gandengan, seta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok," imbuhnya.
BACA JUGA:Rute Mudik Gratis Libur Nataru Hingga Ribuan Kuota dari Kemenhub, Cek Jadwalnya Biar Gak Kelewatan
Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Untuk waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol. Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 - Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.
Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
"Diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 - Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat," tambahnya.
留学建筑专业介绍及院校推荐2025-06-03 10:27
Kapolri bersama Panglima TNI Cek Pelaksanaan Peribadatan Natal Malam Ini di Jakarta2025-06-03 10:23
4 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme2025-06-03 10:16
2025世界顶尖动画学院排名TOP52025-06-03 09:58
Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 20242025-06-03 09:46
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy2025-06-03 09:35
Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store2025-06-03 09:30
Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak2025-06-03 08:57
世界建筑学专业排名最新榜单!2025-06-03 08:46
FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat2025-06-03 08:10
零基础可以申请美国艺术留学吗?2025-06-03 10:46
4 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme2025-06-03 10:31
Kelompok Paling Rentan Terpapar Virus HMPV, Perokok dan Bayi Termasuk2025-06-03 10:30
Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Begini Kata Psikolog Anak2025-06-03 09:48
Tagar Tangkap Megawati Bergaung di Medsos, PDIP Langsung...2025-06-03 09:47
Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama2025-06-03 09:29
Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar2025-06-03 08:59
FOTO: teamLab Planets Tokyo, Museum Seni Terbanyak Dikunjungi di Dunia2025-06-03 08:48
Sejarah Tempe, Sajian Pedesaan yang Kini Mendunia2025-06-03 08:42
JPU: Banyak Kejanggalan soal Tuduhan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi2025-06-03 08:34