焦点

Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:百科 2025-06-03 15:12:05 我要评论(0)

SuaraJakarta.id - Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangk 苹果手机怎么下载quickq

SuaraJakarta.id - Pimpinan Khilafatul Muslimin,苹果手机怎么下载quickq Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu lantaran organisasi tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi negara.

Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti cukup terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara.

Bukti-bukti itu ditemukan dalam artikel di website Khilafatul Muslimin, buletin yang diterbitkan rutin setiap bulan, hingga kegiatan konvoi di Jakarta Timur yang membagikan selebaran ajakan ideologi khilafah.

"Kegiatan khilafah ini murni melawan hukum. Siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini," ujar Zulpan.

Baca Juga:Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana

Atas perbuatannya itu, kata Zulpan, tersangka terancam pidana paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun.

"Disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas," kata Zulpan, Selasa (7/6/2022).

Zulpan mengatakan, kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut karena kegiatan Khilafatul Muslimin dapat merusak sendi-sendi bernegara.

Tangkapan layar rombongan pengendara motor bawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman
Tangkapan layar rombongan pengendara motor bawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Usai ditangkap, Abdul Qodir kemudian dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk ditahan.

Baca Juga:Pemimpin Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana karena Kebohongannya Berpotensi Memicu Keonaran

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E

    Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E

    2025-06-03 14:57

  • Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand

    Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand

    2025-06-03 13:56

  • Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024

    Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024

    2025-06-03 13:20

  • Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi

    Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi

    2025-06-03 12:31

网友点评