时间:2025-06-03 11:08:03 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Desakan hukuman mati terhadap pelaku pembakaran mahasiswi Universitas Trunojoyo quickq可靠吗
JAKARTA,quickq可靠吗 DISWAY.ID- Desakan hukuman mati terhadap pelaku pembakaran mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) EJ (22 tahun) menggema.
EJ tewas dibakar oleh pacarnya sendiri, MMA (21 tahun) pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu.
EJ ditemukan oleh warga ketika api masih membakar tubuhnya di tempat bekas pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Naik Penyidikan, Puluhan Saksi Diperiksa: Ada Senior hingga Pihak Kampus
Tak lama dari ditemukannya jasad EJ, Satreskrim Polres Bangkalan beserta Unit Reskrim Polres Galis menangkap MMA di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis sekitar pukul 21.30 WIB.
Sejumlah alat bukti pun turut diamankan polisi, salah satunya ponsel korban yang tertinggal di lokasi kejadian. Pada tubuh korban pun ditemukan luka bacok dan gorok.
BACA JUGA:Mahasiswi E Bunuh Diri di Kampus, Mahasiswa Untar Jakarta Kompak Tabur Bunga
Pada siaran persnya, Polres Bangkalan menyangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Hal ini mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak, salah satunya BEM KM UTM yang menuntut hukuman mati.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap korban, para mahasiswa pun menggelar aksi demo di depan Polres Bangkalan pada Kamis, 5 Desember 2024 dan disetujuilah sejumlah tuntutan.
BACA JUGA:Gelagat Tak Biasa Mahasiswi Untar Sebelum Tewas Bunuh Diri di Kampus Terungkap
"Menuntut dan mendesak Polres Bangkalan untuk menyelesaikan kasus saudari EJ dengan tuntas dan profesional; Menuntut Polres Bangkalan untuk menjerat Pelaku dalam kasus Saudari EJ dengan Primair Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," bunyi poin tuntutan para mahasiswa yang ditandatangani oleh Presma BEM KM UTM 2024 Moh. Anis Anwari serta Kapolres Bangkapan AKBP Febri Isman Jaya, 5 Desember 2024.
Di samping pembunuhan ini, EJ masih mendapatkan ketidakadilan karena adanya penyebaran foto korban dalam kondisi yang memprihatinkan di ruang otopsi.
Oleh karena itu, pihaknya turut menuntut pelaku penyebaran ditangkap dan ditindak.
Polisi Selidiki Video Viral soal Pilot Susi Air Kapten Philips Akan Ditembak KKB2025-06-03 11:08
FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen2025-06-03 11:06
2025年英国室内设计专业大学排名2025-06-03 10:59
Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua2025-06-03 10:47
Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker2025-06-03 10:30
Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non2025-06-03 10:28
Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni2025-06-03 09:26
Ada Komodo Berenang di Pink Beach Labuan Bajo, Amankah bagi Wisatawan?2025-06-03 09:19
Wacana Merger Grab2025-06-03 08:39
Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan2025-06-03 08:27
美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍2025-06-03 10:54
Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan2025-06-03 10:51
Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik2025-06-03 10:50
FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark2025-06-03 09:50
Polri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat TPPO2025-06-03 09:46
FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga2025-06-03 09:28
Peringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...2025-06-03 09:13
New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional2025-06-03 09:05
哪个是好的艺术留学中介呢?2025-06-03 08:35
New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional2025-06-03 08:30