Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby
Saksi perkara Nomor 15/PDT.PLW/2018/PN.JKT.UT. di Pengadilan Jakarta Utara, Herwani Sandjaya, mengaku pernah melihat Ghaby pada 1997 ketika ia datang ke Jakarta. Saksi juga mengaku mendengar kabar bahwa Ghaby pada 2017 juga berkunjung ke Jakarta, meskipun ia tak bertemu.
“Saya waktu itu masih berumur 10 tahun dan bertemu Ghaby di acara natalan, yang diperkenalkan oleh alm dr. Denianto Wirawardhana sebagai teman sekolah di Jerman,” kata Herwani Sandjaya, menjawab pertanyaan kuasa hukum Sutjiadi Wirawardhana, Senin (12/11/2018).
Lanjutnya, meskipun mendengar kalau Ghaby datang ke Jakarta tahun lalu, Herwani yang merupakan sepupu Denianto ini, mengaku Ghaby tidak menemui keluarga alm dr. Denianto Wirawardhana di Jakarta.
Begitupun ketika ditanya kuasa hukum pelawan, Karhawi maupun terlawan I Alexius Tantrajaya, Herwani mengaku ingat kulit Ghaby adalah putih, rambutnya juga putih. Ia juga pernah mendengar bahwa alm dr. Denianto Wirawardhana menikah dengan Ghaby dan mempunyai anak. Namun, ia mengaku belum pernah melihat anaknya tersebut. Ia tidak mengetahui nama lengkap Ghaby waktu ketemu tahun 1997, dan tidak terlihat membawa anak ataupun ia sedang hamil waktu itu.
Di akhir persidangan, C. Suhadi, mendatangi meja majelis hakim yang diikuti oleh para pihak. Ia keberatan dengan Surat Kuasa dari Pelawan Thomas Wirawardhana alias Thomas Lichte. Ia beralasan, Thomas Lichte sebagai Pelawan, bukan warga Indonesia, tapi warga negara Jerman, sehingga surat kuasa harus tunduk dan patuh kepada ketentuan hukum antar negara.
"Kalau Thomas warga negara Jerman, maka Surat Kuasa harus mendapat pengesahan dari Kedutaan Negera tersebut, kalau tidak maka surat kuasa tidak mempunyai kekuatan hukum yang berlaku," kata C. Suhadi.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006, juga putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 18 September 1986 Nomor: 3038 K/Pdt/1981. Dalam Peraturan menteri No. 09 isi menegaskan, berkaitan dengan keabsahan tanda tangan yurisprudensi 308 K yang isinya menyatakan :
“Keabsahan surat kuasa yang dibuat di luar negeri selain harus memenuhi persyaratan formil juga harus dilegalisir lebih dahulu oleh KBRI setempat.” katanya.
Putusan MA tersebut juga dijadikan landasan bagi semua pengadilan sepanjang berkaitan dengan warga negara asing (WNA). Sehingga apabila tidak dilakukan, surat kuasa menjadi tidak sah.
Sebelumnya, C Suhadi sebagai kuasa hukum Sutjiadi Wirawardhana alias Thian Sin melaporkan Thomas Wirawardhana alias Thomas Lichte ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilakukan dalam dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 ayat (2), Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 266.
Dalam Laporan Polisi (LP) Bernomor: LP/1102/IX/2018/BARESKRIM pada senin (10/9/2018) itu Suhadi membawa sejumlah barang bukti antara lain: foto copy Putusan Kasasi No: 2264/K/Pdt/2012 tertanggal 30 april 2013, foto copy Putusan no 156/Pdt.Plw/2017/PN.Jkt.Utr, akta tanggal 11-01-2008 No. 2 dan lain-lain.
“Semasa hidupnya almarhum Denianto Wirawardhana mempunyai keluarga yang terdiri dari adik dan kakak sesuai fakta-fakta yang ada di Indonesia. Dr Denianto semasa hidupnya tidak punya istri di Indonesia dan dia meninggal, maka Sutjiadi Wirawardhana alias Thian Sin dan saudara-saudaranya yang lain membuat keterangan waris Nomor 2 Tanggal 11 Januari 2008 yang dibuat notaris Rohana Frieta SH karena mereka dianggap ahli warisnya,” kata Suhadi kepada wartawan, di Bareskrim Polri.
-
15 Quotes Buddha Gautama, Penuh Makna dan Nilai KehidupanPartai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RIPerantara Suap Djoko TjandraAlasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari IrlandiaPolemik AlTerduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JADModantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis BaruPersilakan Anggotanya Nonton Langsung Formula E Jakarta, Ketua F汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
下一篇:Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara Rakyat
- ·6 Jenis Tes Kesehatan yang Wajib Dilakukan Jelang Usia 40 Tahun
- ·建筑设计出国留学有哪些优势?
- ·8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
- ·Aksesi Kerja Sama Regional RI dan Chile Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Negara
- ·FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park
- ·Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang
- ·纽约视觉艺术学院学费及录取要求解析
- ·武藏野美术大学修士申请攻略!
- ·日本第一工业大学,你了解多少?
- ·Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
- ·Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia
- ·6 Jenis Tes Kesehatan yang Wajib Dilakukan Jelang Usia 40 Tahun
- ·世界建筑学大学排名TOP10榜单谁进了?
- ·Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI
- ·42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia
- ·Indopoly Resmikan Lini Produksi Hybrid Baru, Kapasitas Naik 25.000 Ton per Tahun
- ·出国作品集怎么准备?
- ·Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
- ·日本大学环艺设计排名TOP6详情一览!
- ·Perantara Suap Djoko Tjandra
- ·国外动画专业留学院校推荐
- ·Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI
- ·Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres
- ·Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
- ·Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- ·Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- ·是什么,让北极熊瘦成了狗?
- ·日本艺术大学留学费用情况一览!
- ·Asuransi Syariah Tumbuh, Tapi Inflasi Medis Jadi Batu Sandungan
- ·Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
- ·Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- ·天普大学排名情况及录取要求解析
- ·Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- ·KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang
- ·Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
- ·Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta