Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
JAKARTA,quickq. DISWAY.ID --Menanggapi berbagai reaksi negatif dari masyarakat terkait keputusan Pemerintah untuk menaikkan angka usia pensiun dari 58 tahun menjadi 59 tahun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa usia pensiun pekerja telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, usia pensiun pekerja dimaknai sebagai batas usia maksimal untuk berhenti bekerja.
Namun, batas usia ini tetap harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan serta beban kerja yang terkadang membutuhkan energi lebih, kekuatan fisik, ketelitian dan aspek lainnya.
BACA JUGA:Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Dewan Pakar BPIP Dukung Penuh Keanggotaan Indonesia di BRICS: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif Indonesia
“Usia pensiun pekerja pada tahun 2025 ini ditetapkan 59 tahun sesuai amanat PP Nomor 45 Tahun 2015, dan ke depan, usia pensiun pekerja akan terus dinaikkan hingga pada tahun 2043 nantinya usia pensiun 65 tahun,” ujar Sunardi di Jakarta, pada Kamis 9 Januari 2025.
Selain itu, Sunardi juga menambahkan bahwa Jaminan Pensiun (JP) yang terdaftar pada usia tersebut juga berhak menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, baik saat masih bekerja maupun setelah tidak bekerja.
Tidak hanya itu, manfaat JP dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.
“Hal ini didasarkan pada kajian mendalam terkait angka harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat, serta membaiknya kondisi kesehatan masyarakat,” pungkas Sunardi.
BACA JUGA:Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:Tak Berizin, Proyek Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP!
Sunardi juga menambahkan, hal lain juga yang perlu menjadi perhatian kita, bahwa peraturan perundang-undangan juga telah menetapkan terkait Perjanjian Kerja (PK), Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP) sebagai tekhnis pelaksanaan antara pekerja dan pemberi kerja.
“Hal ini berdasarkan UU nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sebagaimana yang telah diubah dalam UU cipta kerja,” tutup Sunardi.
(责任编辑:百科)
Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
Kebakaran Landa Pasar Blok A
4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
-
Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketika dalam penerbangan, mungkin kamu pernah merasa lapar. Namun, pada pen ...[详细]
-
Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
Daftar Isi Manfaat minum air rebusan kunyit ...[详细]
-
Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Jalan Nasional ...[详细]
-
Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK menyampaikan kronologis penangkapan empat hakim di lingkungan Pengadila ...[详细]
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Bulan Rajab 1446 H/2025 akan segera berakhir dan berganti menjadi bulan Syaban. ...[详细]
-
Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
JAKARTA, DISWAY.ID -Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo besok diperiksa di Bareskrim Mabes ...[详细]
-
Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Pada Maret 2025, harga minyak mentah Brent telah mengalami fluktuasi dengan ...[详细]
-
4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
Denpasar, CNN Indonesia-- Empat kapal pesiar yang membawa ribuan penumpang atau turis bersandar di P ...[详细]
-
Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
JAKARTA, DISWAY.ID- Syarat dapat dana bansos (bantuan sosial) KJP Plus penting untuk disimak.Apalagi ...[详细]
-
JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai sa ...[详细]
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- 14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya
- Simak Baik