Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah nasional mengalami perlambatan pada Mei 2025. Realisasi pembiayaan tercatat sebesar 8,8%, lebih rendah dibandingkan capaian 2024 yang mencapai 9,87%.
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Imam Hartono, menyampaikan bahwa seiring kondisi tersebut, pihaknya menurunkan proyeksi pertumbuhan pembiayaan syariah tahun ini dari 11%–13% menjadi 8%–11%.
“Pembiayaan syariah kita itu kita revisi menjadi antara 8 sampai 11 persen,” ujar Imam dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Ekonomi Syariah RI Diproyeksi Tumbuh 5,6% pada 2025, Ini Strategi BI
Menurutnya, perlambatan ini tidak lepas dari tekanan ekonomi global yang berdampak terhadap sektor keuangan nasional, baik konvensional maupun syariah.
“Kalau dikatakan bahwa apakah ada dampak global? Sudah pasti. Dampak global dan ekonomi ini sifatnya umum, baik itu berdampak pada sektor syariah maupun konvensional,” jelas Imam.
Meski demikian, BI tetap optimistis terhadap potensi pertumbuhan keuangan syariah ke depan. Salah satu strategi yang tengah diupayakan adalah peningkatan literasi dan inklusi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Imam mengungkapkan bahwa saat ini tingkat literasi keuangan syariah sudah cukup tinggi, namun belum sebanding dengan tingkat inklusinya.
Baca Juga: OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin-Off
“Ini berarti ada potensi. Potensi artinya persepsi masyarakat terhadap keuangan syariah masih perlu diperkuat agar inklusi meningkat,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan produk baru bernama Shariah Strategic Investment Account(SRIA). Produk ini ditujukan untuk memperluas pilihan instrumen investasi syariah bagi masyarakat.
Selain itu, BI dan OJK juga berkomitmen memperkuat unit usaha syariah (UUS) perbankan nasional agar dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang.
“Bank Indonesia bersama OJK mendorong agar bank-bank dengan unit usaha syariah dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi syariah ke depan,” pungkas Imam.